Rabu, 21 Januari 2009

Kepedulian akan data

Data merupakan kumpulan dari sebuah karakter-karakter. Data juga merupakan bahan yang bisa diolah menjadi sebuah informasi. Data sangatlah penting bagi siapapun, karena data merupakan topangan kita untuk membangun masa depan. Bila tidak ada data maka tidak akan ada informasi, dan jika tidak ada informasi maka kita tidak akan tahu apa-apa. Ilmu juga merupakan informasi yang berasal dari data.

Selain itu juga, setiap orang mempunyai data sendiri, contohnya nama jenis kelamin, dll. Dalam menjalankan sebuah negara juga pun perlu adanya data. Juga tidak ada data maka negara tersebut merupakan negara yang tidak tahu jati dirinya. Untuk membangun sebuah negara dibutuhkan informasi. Mulai dari kependudukan, perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Dengan adanya itu maka negara bisa mengembangkannya berdasarkan informasi-informasi. Informasi-informasi itu di simpan di sebuah BANK Data Indonesia.

Negara juga berhubungan dengan negara lain, dengan memberikan informasi atau sebaliknya. Oleh karena itu data sangatlah penting. Dan saya sangat tidak setuju dengan orang yang mengatakan bahwa data bukanlah referensi penting dalam mengelola negara.

diposting oleh Heru (41806010042) @ 22.32   0 Komentar

Rabu, 14 Januari 2009

Data Penting Gak Sih..???

Data itu dapat berupa apa saja dan dapat ditemui di mana saja. Kemudian kegunaan dari data adalah sebagai bahan dasar yang obyektif (relatif) di dalam proses penyusunan kebijaksanaan dan keputusan oleh Pimpinan Organisasi.
Maksudnya, data akan diolah terlebih dahulu dan akan menjadi sebuah informasi. dan Informasi ini akan menjadi sumber segala pengetahuan.
Jadi Data itu sangatlah penting. Dalam setiap organisasi atau perusahaan pasti memiliki yang namanya Data. Bisa berupa data biasa, data-data penting, sampai data-data pribadi.
Jika tidak ada data maka tidak akan ada informasi.
Oleh karena itu jangan sepelekan sebuah data, karena itu adalah tumpuan bagi seseorang / organisasi. Dan kita harus terus peduli pada data.

diposting oleh Heru (41806010042) @ 20.08   0 Komentar

Jumat, 09 Januari 2009

Strategi Komputerisasi dalam kegiatan Bisnis

Di zaman yang semakin canggih ini dan memasuki era Globalisasi, tuntutan akan teknologi sangatlah besar. Apalgi bagi para pelaku bisnis. Bagaimana tidak di era globalisasi ini, kita dituntut untuk bekerja cepat teiliti, serta rapih membuat semua perusahaan atau suatu instasi, akhirnya membutuhkan bantuan teknologi. Era Teknologi Komputerisasilah yang sekarang ini sedang marak-maraknya.

Semakin banyak pesaing dalam kegitan bisnis, membuat daya kerja suatu perusahaan atau instansi menjadi meningkat agar bisa melampaui para pesaing-pesaingnya. Sekarang ini perusahaan mulai menawarkan jasa atau hasil produksi melalui E-Commerce. Ini merupakan cara yang paling efektif, Karena customer hanya perlu duduk didepan computer dan memesan melalui internet. Simple bukan tidak membuat costumer repot untuk memesan barang atau jasa yang diinginkan. Bahkan stasiun TV pun ikut terjun kedalam. Contohnya Stasiun TV SCTV menawarkan menonton acara berita menggunakan Video Streaming yang bisa di buka dinternet dan juga HP yang memiliki 3G.

Itu semua merupakan Strategi Komputerisasi dalam Kegiatan Bisnis.

diposting oleh Heru (41806010042) @ 08.34   0 Komentar

E-Government

Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan perancangan e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik, serta halangan oleh status quo pada ranah ini.

Di Indonesia, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi

e-government. Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat

pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukai
metoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon.
Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yang
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan
prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat
langsung.

Selain ini,Kegagalan implementasi Sistem Informasi E-Government pernah terjadi pada awal pengembangannya menyebabkan banyak daerah yang menilai proyek telematika hanya sekedar mengikuti tren atau proyek gagah-gagahan saja tanpa menghasilkan sesuatu yang memberi arti bagi pemerintahan.

Kini era itu sudah berubah. Pusat tidak lagi punya kuasa besar di daerah. Otonomi memberi kesempatan daerah untuk mengembangkan E-Government-nya tanpa harus “mungguk-mungguk” (baca : membungkuk-bungkukkan badan bak rakyat jelata melihat rajanya) kepada pusat. Sebaliknya, banyak daerah mampu membuktikan bahwa tanpa campur tangan pusat mereka mampu lebih maju, layak untuk membusungkan badan dan memimpin dalam pengembangan E-Government nasional. Membuktikan bahwa daerah mampu lebih maju dibanding Pemerintah pusat. Dan sudah saatnya pusat tidak lagi menganggap pengelola telematika/E-Government daerah sebagai bawahan, namun lebih pantas disejajarkan sebagai partner.

diposting oleh Heru (41806010042) @ 08.18   0 Komentar

Bank Data

Bank Data adalah suatu wadah untuk mengumpulkan data yang ada pada semua perusahaan atau suatu instasi maupun individu yang ada di negeri ini. Untuk membentuk suatu good government, dibutuhkan suatu SIMNAS yang bisa memanaj semuanya. Dan Untuk membuat SIMNAS diperlukannya bank data yang dapat menampung semua informasi-informasi penting di suatu instansi tertentu.

Dalam pelaksanaan E-Government, kita harus mengkombinasi ke suatu Bank Data yang ada pada SIMNAS. Sehingga akan tercipta pemerintahan yang baik berdasarkan E-Government.

diposting oleh Heru (41806010042) @ 08.13   0 Komentar

Kamis, 08 Januari 2009

Blog sangat Populer Sekarang Ini.

Blog merupakan singkatan dari "web log" adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut.

Tapi orang-orang kebanyakan menjawab blog adalah buku harian pribadi, blog adalah situs web yang memuat tulisan yang disusun secara kronologis, dan masih banyak lainnya. Itu semua muncul karena Blog yang mempunyai banyak fungsi. Itu semua terlihat dari banyaknya Jenis-jenis Blog. Contohnya sebagai berikut :

  • Blog politik: Tentang berita, politik, aktivis, dan semua persoalan berbasis blog (Seperti kampanye).
  • Blog pribadi: Disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair, gagasan jahat, dan perbincangan teman.
  • Blog bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan fokus pada bahasan tertentu
  • Blog kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru, keterangan-ketarangan tentang kesehatan, dll.
  • Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog (Literary blog).
  • Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan/traveling.
  • Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti berita riset terbaru.
  • Blog hukum: Persoalan tentang hukum atau urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).
  • Blog media: Berfokus pada bahasan kebohongan atau ketidakkonsistensi media massa; biasanya hanya untuk koran atau jaringan televisi
  • Blog agama: Membahas tentang agama
  • Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar atau guru.
  • Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis oleh kelompok tertentu.
  • Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link halaman website.
  • Blog bisnis: Digunakan oleh pegawai atau wirausahawan untuk kegiatan promosi bisnis mereka
  • Blog pengejawantahan: Fokus tentang objek diluar manusia; seperti anjing
  • Blog pengganggu (spam): Digunakan untuk promosi bisnis affiliate; juga dikenal sebagai splogs (Spam Blog).

Komunitas blogpun dibuat dan bermacam-macam. Adapun komunitas Blog adalah sebuah ikatan yang terbentuk dari para blogger berdasarkan kesamaan-kesamaan tertentu, seperti kesamaan asal daerah, kesamaan kampus, kesamaan hobi, dan sebagainya. Para blogger yang tergabung dalam komunitas-komunitas blogger tersebut biasanya sering mengadakan kegiatan-kegiatan bersama-sama seperti kopi darat. Dan Untuk bisa bergabung di komunitas blogger, biasanya ada semacam syarat atau aturan yang harus dipenuhi untuk bisa masuk di komunitas tersebut, misalkan berasal dari daerah tertentu. Beberapa jenis komunitas blogger adalah Komunitas Blogger Daerah, yaitu Komunitas Blogger berdasarkan kedaerahan atau wilayah tertentu, Komunitas Blogger Non-Daerah, yang biasanya terbentuk karena kesamaan hobi atau yang lainnya, dan Komunitas Blogger Kampus.

Oleh karena itu, blog berdampak macam-macam. Ada yang positif dan ada yang negatif.

Contoh positif kita semakin banyak mendapatkan banyak informasi dari beberapa orang melalui blog mereka.
Contoh negatifnya, berbagai macam topik yang terjadi dan untuk berbagi informasi - blog menjadi sumber informasi bagi para hacker, pencuri identitas, mata-mata, dan lain sebagainya. Banyak berkas-berkas rahasia dan penulisan isu sensitif ditemukan dalam blog-blog. Hal ini berakibat dipecatnya seseorang dari pekerjaannya, diblokir aksesnya, didenda, dan bahkan ditangkap.

Karena Itu kita harus memanfaatkan Blog dengan sebaik-baiknya.

diposting oleh Heru (41806010042) @ 08.34   0 Komentar

Sistem Informasi Nasional

Gagasan untuk membangun sebuah Sistem Informasi Nasional sebenarnya sudah mulai ada pada era 1997-an ketika telematika masih menjadi wilayah proyek Departemen Dalam Negeri. Cikal bakal Sistem Informasi back office pemerintahan beberapa diantaranya sudah dirintis, seperti Sistem Informasi Kepegawaian, Sistem Informasi Perlengkapan/inventaris dan Sistem Informasi monografi.

Definisi SISFONAS adalah sebagai upaya “Pengelolaan Sistem Informasi di seluruh tingkat Pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan yang efektif dan efisien kepada Masyarakat“ dimana pengelolaan dalam arti kata dimaksud memiliki batasan sebagai berikut:

  • Batasan pengelolaan adalah menyangkut integrasi sistem informasi antar lembaga baik pusat maupun daerah;
  • Pengelolaan menyangkut struktur data primer dan derivative yang menjadi data bersama yang dapat dimanfaatkan oleh setiap instansi baik bersifat unilateral maupun multilateral;
  • Pengelolaan sistem tidak akan menyentuh sistem didalam intra lembaga suatu instansi;
  • Pengelolaan sistem berarti memberikan dukungan teknis kepada setiap instansi melalui lembaga internal instansi yang ditunjuk oleh setiap lembaga untuk bertindak sebagai Chief Information Officer;

Dewasa ini, Sistem Informasi Nasional di Indonesia belum berkembang dengan baik, dimana landasan kebijakan tentang konsep ini dirasakan belum jelas pula. Di samping itu, masih terdapatnya perbedaan pandang mengenai teknologi informasi diantara pengguna sistim informasi dan komunikasi, juga belum terciptanya good governance, baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah.

Hal tersebut di atas kiranya perlu mendapat perhatian dari segenap komponen bangsa dalam era otonomi daerah ini untuk lebih meningkatkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta memantapkan sistem manajemen yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan nasional. Karena untuk pencapaian suatu tujuan tertentu diperlukan adanya suatu keterpaduan upaya dalam suatu sistem informasi manajemen yang terintegrasi dan bersifat nasional.

Simnas merupakan salah satu dari instumental input dalam sistem pembangunan nasional guna menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Inti dari Simnas adalah terciptanya tatanan pengambilan keputusan berkewenangan yang merupakan fungsi manajerial yang dimulai dari proses pengolahan pendapat masyarakat, proses pengolahan pendapat/tanggapan politik yang muncul, yang kemudian melalui proses pengolahan tertentu akan menghasilkan aturan, norma, pedoman dalam bentuk administratif yang merupakan kebijakan umum untuk memudahkan dalam pelaksanaan agar tercipta tertib administrasi, tertib politik dan tertib sosial, serta meningkatkan daya guna dan hasil guna yang diinginkan.

diposting oleh Heru (41806010042) @ 08.33   0 Komentar

Penjelasan UU No 11 Tentang ITE

Rancangan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) disetujui DPR menjadi Undang-Undang dan telah di muat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahn 2008 Nomor 58 serta diberlakukan sejak tanggal 1 April 2008.
UU ini tediri dari 13 Bab dan 54 Pasal, dengan demikian menjadi cyber law pertama di Indonesia. Isinya cukup luas. Banyak hal diatur disini yang amat penting bagi pelaku bisnis di dunia maya. Yang jelas, dengan cyber law ini, sudah ada payung hukum di dunia maya. Maka kalau Anda bergerak di bisnis ini, pelajari baik-baik isinya.

Secara umum dijelaskan dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), adalah sebagai berikut :
Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum siber atau hukum telematika.

Hukum siber atau cyber law, secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pula, hukum telematika yang merupakan perwujudan dari konvergensi hukum telekomunikasi, hukum media, dan hukum informatika. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (law of information technology), hukum dunia maya (virtual world law), dan hukum mayantara. Istilah istilah tersebut lahir mengingat kegiatan yang dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan sistem komunikasi baik dalam lingkup lokal maupun global (Internet) dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis sistem komputer yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual. Permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Yang dimaksud dengan sistem elektronik adalah sistem komputer dalam arti luas, yang tidak hanya mencakup perangkat keras dan perangkat lunak komputer, tetapi juga mencakup jaringan telekomunikasi dan/atau sistem komunikasi elektronik. Perangkat lunak atau program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi tersebut.

Komentar Saya :

Dengan adanya UU ini, saya sangat setuju. Karena kejahatan didunia maya sekarang ini sedang marak-maraknya. Dengan adanya UU ini maka Kejahatan Didunia maya mungkin akan berkurang, walaupun sedikit. Sekarang hacker-hacker di Indonesia Sudah tidak mempunyai ruang yang sangat luas. Dan mungkin akan segan untuk melakukannya.

diposting oleh Heru (41806010042) @ 08.31   0 Komentar

1 Trilyun Mimpi Kali…???

1 Trilyun Mimpi Kali…???

Ya, itulah yang orang-orang jawab apabila ditanyakan, bila dapat 1 trilyun.

Bagaimana Tidak, di jaman sekarang ini, untuk mendapatkan uang satu 1 milyar secara mendadak memang benar-benar imposible. Orang-orang ternama seperti artis-artis luar negeri, pemain sepakbola international, dan juga Mantan Presiden Soeharto sekali pun, untuk mendapatkan uang 1 trilyun, dibutuhkan usaha yang keras. Tidak dengan sendirinya turun dari langit.

Tetapi apabila saya disuruh berandai-andai mendapatkan uang 1 trilyun ? Yang pertama saya lakukan adalah bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa. Uang tersebut pasti saya gunakan untuk membeli barang-barang mewah. Semua orang berpikiran seperti itu, sama seperti saya.

Dan apabila saya disuruh berandai-andai lagi untuk menjadi pemimpin di daerah asal saya, saya akan menggunakan Uang 1 Trilyun yang sudah saya dapatkan untuk mensejahterakan masyarakat di daerah saya.

Saya akan membangun lapangan pekerjaan di sana, Karena masyarakat di sana rata-rata merantau ke Jakarta, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Karena mereka pikir lapangna pekerjaan di disana sangatlah sedikit. Selain itu juga, saya juga bisa berinvestasi didaerah tersebut. Masih banyak lagi yang ingin saya lakukan seperti ; meningkatkan mutu pendidikan, memberikan keterampilan pada mayarakat yang kurang mendapatkan pendidikan, dan juga memberikan penyuluhan tentang dunia internet.

Karena di daerah asal saya, dunia internet belum terlalu berkembang. Mungkin dengan memberikan penyuluhan dan membuat banyak tempat yang berfasilitas internet, masyarakat saya bisa melihat bagaimana isi dunia ini. Dan dapat mempelajari semuanya.

Sekian dulu mimpi-mimpi yang saya ungkapkan ini.

Ya semua itu adalah mimpi saya, yang mungkin akan terwujud di masa depan.

diposting oleh Heru (41806010042) @ 08.06   0 Komentar

 
Heru Prasetia