Minggu, 09 November 2008

LSP Merupakan Lembaga Alternatif

LSP Adalah Suatu Lembaga yang mengeluarkan sertifikat Profesi. Lembaga ini memberikan sertifikat kepada orang-orang yang mampu menjadi seorang professional dibidang tertentu. Lembaga ini memberikan sertifikat profesi dengan cara membuka pelatihan khusus atau kursus suatu bidang profesi. Mereka memberikan pelatihan agar menjadi professional yang handal di masing-masing bidangnya.

Yang lebih hebatnya lagi sertifikat yang dikeluarkan LSP ini sangat besar pengaruhnya dalam dunia profesi. Bagaimana tidak, dengan hanya mempunyai sertifikat keluaran LSP, orang bisa mendapatkan pekerjaan sesuai bidang yang mereka dapatkan dalam pelatihan. Dengan begitu sertifikat ini, setara dengan ijazah sarjana atau diplomat.

Ini meupakan jalan alternative bagi orang-orang yang tidak mampu. Mereka yang ingin memperoleh sertifikat hanya cukup membayar jutaan saja, untuk mendapatkan sertifikat ini. Ketimbang mengikuti perkuliahan di Universitas atau Perguruan Tinggi, dengan biaya puluhan sampai ratusan juta rupiah. Ini merupakan penemuan yang cemerlang, yang dapat membantu yang tidak mampu.

Tapi bagi orang yang mengikuti perkulaiahan, itu sangat merugikan. Kenapa? Karena mahasiswa-mahasiswa yang sudah susah payah mendapatkan gelar sarjana atau diplomat, harus disamakan dengan sertifikat yang hanya didapatkan dalam waktu singkat.

Saya sangat kecewa dengan hal tersebut. Oleh karena itu saya sangat tidak setuju dengan LSP, yang mengeluarkan sertifikat hanya dengan pelatihan-pelatihan singkat. Menurut saya, hanya dengan pelatihan-pelatihan saja tidak cukup, karena di perkuliahan kami diajarkan segala hal yang berhubungan dengan cara menjadi professional yang baik. Mulai mempelajari etika dalam profesi sampai dengan pengetahuan-pengetahuan yang sangat luas, dan juga cara dalam berorganisasi. Yang tidak didapatkan dalam pelatihan biasa.

diposting oleh Heru (41806010042) @ 09.55  

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda

 
Heru Prasetia